NJKB 73 jeti (TMC Blog)
mengutip dari website TMC blog, NJKB kawasaki Ninja ZX25R disinyalir di bandrol di angka 73 jeti. dengan hitungan penambahan nilai yaitu sebagai berikut maka :
- NJKB ZX25R yang senilai 73,2 juta Rupiah
- Bea Balik Nama Kend. Bermotor (BBnKB) = 10% Harga NJKB ~ 7,32 Juta rupiah
- Pajak pertambahan Nilai (PPn) = 10% harga NJKB ~ 7,32 Juta rupiah
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) = 1,5% Harga NJKB = Rp 1.098.000
- PPh Pasal 22 = 1,5% pembelian (kayaknya NJKB) = 1,5% Harga NJKB = Rp 1.098.000
Sisanya : Margin dealer dan KMI
dengan kisaran total di angka 90 jeti, maka isu yang mengklaim kawasaki ZX250R akan di bandrol 99 JT OTR bakalan sangat masuk akal. karena margin 10% untuk produksi masal akan sangat sehat di angka segitu
nah dengan margin 18-20% lebih malah dibandingkan kompetitor yang memiliki mesin 2 silinder bisakah Ninja ZX250R merajai pasaran?